“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas” ujar Nurma.
“Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa” tegas Nurma menjelaskan kepada awak media.
Rizky Billar akan dimintai keterangan terkait laporan KDRT yang dibuat dan diajukan kepada Polda Metro Jaya oleh Lesti.
Baca Juga: Meriahkan HUT Ke-77 TNI, Ribuan Polri Dan TNI Mengikuti Water Trappen
Telah dijadwalkan Rizky Billah akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada siang hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022, pukul 13.00 WIB.
“Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau” jelas Nurma.***