Rizky Billar Mangkir Dalam Penyidikan, Terancam Dijemput Paksa Polisi

- 6 Oktober 2022, 08:25 WIB
Rizky Billar, suami Lesti Kejora terancam dijemput paksa oleh polisi akibat mangkir dalam panggilan penyidikan oleh polisi.
Rizky Billar, suami Lesti Kejora terancam dijemput paksa oleh polisi akibat mangkir dalam panggilan penyidikan oleh polisi. /Instagram.com/@lestykejora.

 

KEBUMEN TALK - Rizky Billar, suami Lesti Kejora terancam dijemput paksa oleh polisi akibat mangkir dalam panggilan penyidikan oleh polisi.

Diketahui bahwa Rizky Billar terlibat Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya Lesti Kejora lantaran diduga telah selingkuh.

Lesti Kejora mengalami kekerasan fisik hingga dirawat di rumah sakit, atas hal ini kemudian secara resmi Lesti Kejora melaporkan tindakan suaminya kepada polisi.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Suporter Ultras Vallecano Bentangkan Banner: No Son Muertes, Son Asesinatos

Namun, Rizky Billar tidak hadir dalam penyelidikan, apabila Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, maka polisi akan bertindak.

Hal ini ditegaskan oleh AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jaya Jakarta Selatan. Pihaknya menjelaskan bahwa sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar.

Polisi akan melakukan prosedur penjemputan paksa kepada Rizky Billar bila menghindari panggilan yang kedua.

Baca Juga: Tidak Lolos Tes Bahasa Jepang? Tenang, Disnaker Kebumen: Yang Tidak Lolos Masih Bisa Mengulang!

“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas” ujar Nurma.

“Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa” tegas Nurma menjelaskan kepada awak media.

Rizky Billar akan dimintai keterangan terkait laporan KDRT yang dibuat dan diajukan kepada Polda Metro Jaya oleh Lesti.

Baca Juga: Meriahkan HUT Ke-77 TNI, Ribuan Polri Dan TNI Mengikuti Water Trappen

Telah dijadwalkan Rizky Billah akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada siang hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022, pukul 13.00 WIB.

“Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau” jelas Nurma.***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah