Baca Juga: Jika Erik ten Hag Jadi Pelatih Man United, 4 Pemain Ini Akan Dibawa ke Old Traffod
Alex mengatakan bahwa nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya.
Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.
“Sebagai ASN, tentunya diharapkan bagi PNS lulusan sekolah kedinasan untuk siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Alex.
Baca Juga: Berhadiah Umroh! Guna Gaet Minat Masyarakat, Polres di Jawa Tengah Lakukan Terobosan Vaksinasi
Ditegaskan kembali oleh Alex bahwa seluruh rangkaian seleksi sekolah kedinasan dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Oleh karenanya, Alex juga mengingatkan kepada setiap pelamar untuk selalu berhati-hati terhadap tindak penipuan yang mungkin terjadi dalam seleksi sekolah kedinasan ini.
“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan."
Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi sekolah kedinasan,” pungkas Alex.