Covid-19 Meningkat, Kapolri Himbau Masyarakat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

- 14 November 2020, 16:45 WIB
   Kapolri memberikan keterangan kepada waratwan pada konferensi pers terkait imbauan pentingnya protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 di rumah dinasnya, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2020). /Bidang Humas Polda Jateng/
Kapolri memberikan keterangan kepada waratwan pada konferensi pers terkait imbauan pentingnya protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 di rumah dinasnya, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2020). /Bidang Humas Polda Jateng/ /

KEBUMEN TALK - Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, ditekankan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, supaya terhindar dari penularan virus tersebut.

"Dalam suasana pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini, saya imbau agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, jaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan massa," kata Jenderal Idham, Sabtu 14 November 2020.

Aziz menyampaikan bahwa mengingat masih masifnya penularan virus corona saat ini, maka mematuhi protokol kesehatan sangat penting dilakukan.

Baca Juga: Satu Tersangka Pengroyokan Terhadap Prajurit TNI, Dilaporkan Polisi

"Hal tersebut harus kita lakukan bersama-sama demi keselamatan kita bersama dan untuk menyelamatkan satu bangsa dan semua orang yang ada di Indonesia," tuturnya sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

Lanjut Kapolri, dirinya menyampikan bahwa Indonesia bisa terbebas dari penyebaran virus corona, jika semua komponen masyarakat tanpa kecuali disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, maka kita akan terhindar dari (penularan) COVID-19," kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Baca Juga: Doa Ketika Hujan dan Setelah Hujan Turun

Polri Dalam menghadapi penularan corona di Indonesia, telah dua kali mengeluarkan Maklumat Kapolri yakni maklumat pertama tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19 tertanggal 19 Maret 2020 dan maklumat kedua tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 tertanggal 21 September 2020.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah