KEBUMEN TALK - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menilai Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bisa mengatasi pengangguran.
Hal itu ia sampaikan pada konferensi pers virtual dari Kantor Presiden pada Kamis, 5 November 2020.
Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendikbud Ijinkan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Daerah Zona Hijau dan Kuning
"Satu yang didorong dalam UU Ciptaker, agar mereka (pengangguran) bekerja dipermudah dan mereka untuk masuk ke sektor usaha juga disimplifikasi," kata Menko Airlangga.
Menurutnya, UU Ciptaker memberikan solusi atas pengangguran yang terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Industri Farmasi di Tengah Pandemi
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA, Menko Airlangga mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk pemulihan ekonomi saat masa pandemi.
Diketahui, dari total anggaran Rp695 teiliun per bulan November, sudah dimanfaatkan Rp366,86 triliun.***