Ganjar Resmi Umumkan Kenaikan UMP di Jawa Tengah

- 31 Oktober 2020, 20:26 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo /dok Humas Jateng

KEBUMEN TALK - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 di provinsi Jawa Tengah secara resmi diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada cuitan Twitter miliknya.

Penetapan UMP, menurut Ganjar Pranowo telah melalui serangkaian proses, dan mekanisme.

“Penetapan UMP ini telah melalui beberapa proses dan mekanisme,” tulis Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dalam cuitan akun @ganjarpranowo pada 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Menduga Ada Bisnis Vaksin, Fadli Zon: Sebaiknya Pemerintah Segera Meyakinkan Publik

Penetapan UMP Jawa Tengah tersebut, dapat membantu Bupati atau Wali Kota dalam menentukan Umpah Minimum Kota, hal tersebut disampaikan oleh Ganjar Pranowo.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengungkapkan bahwa di seluruh wilayah Jawa Tengah wajib menggunakan sistem pengupahan UMP tersebut.

“Nantinya temen2 bupati/walikota dalam menentukan UMK, yg jadi sistem pengupahan di Jateng, wajib mengacu pada UMP ini,” tulis Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Tuntut Pemecatan Din Syamsudin, MWA ITB Lebih Baik Mikirin Yang Lain

Lebih dari itu, Ganjar Pranowo mengungkapkan nominal upah minimum provinsi Jawa Tengah, dalam video yang disematkan di cuitannya tersebut.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x