Baca Juga: Komentari Isu Pemakzulan Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan Mengaku Sedih: Nggak Ngerti Saya
Berikut ini adalah tiga bansos yang akan dibagikan pemerintah untuk KPM pada tahun 2024.
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang diberikan dalam bentun non tunai dari pemerintah.
KPM yang menerima bansos BPNT dapat membelanjakan uang bansosnya dengan bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang telah melakukan kerjasama dengan bank.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos PKH dibagikan kepada beberapa kategori dan dicairkan dalam empat tahap dalam 1 tahun.
Baca Juga: Hong Kong vs Iran, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 19 Januari 2024
3. Bansos Beras 10 Kg/Bulan