Kala Kuat Ma'ruf Akui Disuruh Berbohong oleh Ferdy Sambo, Hakim: Kalau ini Saya Baru Percaya...

- 6 Desember 2022, 11:43 WIB
Kuat Ma'ruf tengah menjalani persidangan lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Senin 5 Desember 2022.
Kuat Ma'ruf tengah menjalani persidangan lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Senin 5 Desember 2022. /PMJ NEWS

KEBUMEN TALK - Terungkap pada persidangan penembakan Brigadir J pada Senin, 5 Desember 2022 bahwa Kuat Ma’ruf diminta berbohong oleh Ferdy Sambo.

Sidang lanjutan penembakan dan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan negeri Jakarta Selatan Senin, 5 Desember 2022 kemarin.

Agenda sidang kemarin memeriksa saksi sekaligus terdakwa, salah satunya Kuat Ma’ruf.

Dalam persidangan Kuat Ma’ruf mengaku bahwa dirinya diminta berbohong oleh Ferdy Sambo perihal penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Siapanya Si Putri Kamu? Ibunda Brigadir J Cecar Kuat Ma'ruf tentang Hubungannya dengan Atasannya

Kuat Ma’ruf mengatakan bahwa saat dirinya tengah diperiksa di Provos Polri, ia ditemui Ferdy Sambo saat pemeriksaan tengah berjalan separuhnya.

Dalam persidangan itu, hakim pun menanyakan kepada Kuat Ma’ruf mengapa Ferdy Sambo menemuinya.

“Saudara Ferdy Sambo masuk ke dalam mau ngapain ketemu dengan saudara?” tanya hakim kepada Kuat, dikutip KebumenTalk.com dari situs PMJ News.

“Waktu itu yang ditanya kalau ngga salah Om Ricky dulu atau Om Richard dulu saya ngga paham,” jawab Kuat dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022 itu.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x