KEBUMEN TALK - Ibunda mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta handphone anaknya dikembalikan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Sidang lanjutan kasus penembakan Brigadir J kembali digelar pada Selasa, 1 November 2022.
Dalam sidang yang beragendakan menghadirkan saksi-saksi itu, turut hadir juga keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, termasuk kedua orang tuanya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J atas Perbuatannya, Tapi...
Dalam kesempatan tersebut, ibunda Brigadir J meminta handphone anaknya dikembalikan.
Hal itu menanggapi pertanyaan pengacara Putri Candrawati yang menanyakan frekuensi komunikasi Brigadir J dengan keluarganya.
Dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan itu, ibunda Brigadir J awalnya bercerita terkait komunikasinya dengan Brigadir J selama ia bertugas di keluarga Ferdy Sambo.
Baca Juga: Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 1 November 2022: Antam Stagnan, UBS Turun Tipis
"Kalau ada waktu sempatnya. Kalau tugas, dia mengatakan 'Nanti malam maknya, pas abang lagi longgar’. Jadi diusahakannya jadi ada komunikasinya,” ucap Rosti dalam persidangan, dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.
Menanggapi keterangan Rosti, pengacara Putri Candrawati, Rasamala Simangunsong lalu menanyakan frekuensi komunikasi antara Brigadir J dengan keluarga.