Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Ditunjuk jadi Kepala LKPP, Gantikan Abdullah Azwar Anas

- 10 Oktober 2022, 11:24 WIB
Hendrar Prihadi saat dilantik sebagai Kepala LKPP di Istana Negara Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022
Hendrar Prihadi saat dilantik sebagai Kepala LKPP di Istana Negara Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022 / Tangkapan layar/ Youtube Sekretariat Presiden

KEBUMEN TALK - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Hendrar Prihadi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

Hendrar Prihadi menggantikan kepala LKPP sebelumnya, Abdullah Azwar Anas, yang telah diangkat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 7 September 2022 lalu.

Baca Juga: Man United Menang Besar....Hasil Pertandingan Bola Premier League Matchday 10 Hari Ini 10 Oktober 2022

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Mengangkat Sdr Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak saat pelantikan,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2022 tersebut.

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

Baca Juga: Wigan Athletic vs Blackburn Rovers, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 11 Oktober 2022

Sebelum dilantik menjadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi merupakan pejabat dua periode Wali Kota Semarang. Ia terhitung menjabat sejak 17 Februari 2016.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x