Kombes Pol Zain menuturkan bahwa aksi IS dilakukan pada Minggu, 4 September 2022 kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.
Adapun IS melakukan aksinya di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Baca Juga: Peringati Hari Olahraga Nasional ke-39, Pemkab Kebumen Gelar Lomba ASN Antar OPD
Ia mengungkapkan bahwa IS ditangkap pada Senin kemarin ketika bersembunyi di sebuah tempat di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Kronologi IS Mengaku Dukun dan Menipu Korbannya
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain dalam keterangannya mengungapkan kronologi tindak penipuan yang dilakukan oleh IS kepada korbannya, M.
IS awalnya berkenalan dengan korban dan mengaku bernama Agus, anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Terkait Retaknya Jalan Purwodeso, Bupati: Proyek Infrastruktur Bisa Dibongkar Kalau Menyalahi Aturan
Guna menarik perhatian korbannya, IS kemudian menunjukkan kemampuan ilmunya dengan mengubah daun menjadi uang serta mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
Usai cukup meyakinkan korbannya, IS kemudian mengajak korban untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang.