Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, AKBP Jerry Jalani Sidang Kode Etik, Hadirkan 13 Saksi

- 9 September 2022, 21:39 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /Antara/Muhammad Adimaja/

KEBUMEN TALK - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigdir J telah menyeret banyak polisi, salah satunya AKBP Jerry Raymond.

Jerry Raymond merupakan mantan Wakil Direktur Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya.

Kini, Jerry Raymond telah menjalani sidang kode etik atas pelanggaran dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Fakta Menarik, Ratu Elizabeth II Muda Bertahan di Istana saat Perang Dunia II, Begini Kisahnya

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa Jerry Raymond tidak profesional dalam bertugas.

“Terkait menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi,” jelas Dedi Prasetyo.

Kemudian yang dimaksud dengan laporan polisi adalah terdapat dua laporan yang tidak sesuai terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

“Ada 2 laporan polisi. Satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual. Terkait dua LP itu,” jelas Dedi Prasetyo

Baca Juga: Tak Biasa, BLT BBM di Kebumen Disalurkan di Pasar Tradisional, Ini Kata Ristawati Purwaningsih

Akibat dari perbuatannya, Jerry Raymond menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilaksanakan pada Jumat, 9 September 2022.

Dalam sidang tersebut Dedi Prasetyo menghadirkan saksi sebanyak 13 orang untuk dimintai keterangan.

“13 saksi tersebut akan dimintai keterangan dalam proses sidang AKBP JRS atau J adalah AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, dan AKBP ASH,” ujar Dedi

“Kemudian nanti ada juga dari LPSK yang akan dimintai keterangan sebagai saksi adalah saudara ML, saudari YM, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI dan AKP AE,” sambung Dedi menjelaskan.

Baca Juga: Catat! Mulai Guz Azmi, Happy Asmara, hingga Slank akan Ramaikan Kebumen Mendegam Akhir Tahun ini

Menurut Dedi sidang akan berlangsung lama dan diperkirakan mencapai 12 jam.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x