KEBUMEN TALK - Benarkah Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi?
Dugaan pelecehan seksual ini semakin mengalami titik terang. Pasalnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan kejanggalan.
Disebut oleh LPSK, bila memang Putri Candrawathi (PC) dilecehkan oleh Brigadir J, PC bisa melindungi dirinya sendiri dengan cara berteriak.
Baca Juga: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Tolak Putri Candrawathi, Terdapat Beberapa Kejanggalan !
Selanjutnya, Edwin Partogi Wakil Ketua LPSK, menjelaskan bahwa banyak sekali kejanggalan yang terjadi pada dugaan peristiwa pelecehan seksual kepada PC.
“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6” jelas Edwin dikutip kebumentalk.com dari pmjnews.com pada hari Minggu, 4 September 2022.
Inilah enam kejanggalan yang disampaikan oleh Edwin Partogi :
Baca Juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Terjang Laut Selatan Jabar, Jateng dan Yogyakarta, Termasuk di Kebumen
1. Putri Candrawathi bisa berteriak
“Kalau pun terjadi peristiwa kan si Ibu PC masih bisa berteriak” ujar Edwin
Hal ini dijelaskan Edwin karena saat berada di Magelang ada dua saksi, yaitu Kuat Ma’ruf dan Susi.
2. Relasi Kuasa
“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal’’ jelas Edwin
3. Ada Saksi, Kuat Ma’ruf dan Susi
Baca Juga: Halo Warga Jogja, Berikut Prakiraan Cuaca Yogyakarta dan Sekitarnya Hari Ini Selasa 6 September 2022
“Waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu kan masih ada Kuat Ma’ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa” ucap Edwin.
Dalam peristiwa pelecehan seksual kecil peluangnya terjadi apabila terdapat saksi.
4. Brigadir J dan PC masih bertemu
Dijelaskan oleh Edwin Partogi “Kemudian Yosua dihadapkan ke Ibu PC hari itu tanggal tujuh di Magelang itu dikamar dan itu kan juga aneh”