Jaga Keamanan Bharada E, LPSK dan Bareskrim Polri Pantau 24 Jam Aktivitas Bharada E Melalui CCTV

- 25 Agustus 2022, 18:43 WIB
Bharada E, saksi yang dihadirkan secara daring pada sidang etik Ferdy Sambo.
Bharada E, saksi yang dihadirkan secara daring pada sidang etik Ferdy Sambo. / Antara/

KEBUMEN TALK - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memantau terus-menerus kondisi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E selama 24 jam.

LPSK mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E salama 24 jam.

Dijelaskan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo, pemantauan dilakukan oleh personel LSPK maupun CCTV.

Baca Juga: Prediksi Wigan Athletic vs Burnley, Pratinjau, Berita Tim, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Lainnya

Ia menerangkan bahwa hal itu dilakukan tak lain adalah untuk menjamin keamanan Bharada E.

"Ada CCTV yang kita bisa pantau selama 24 jam. Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin,” ucap Hasto Atmojo di Gedung DPR Jakarta pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Seperti yang KebumenTalk.com lansir dari PMJ News, pemantauan terhadap Bharada E itu dilakukan sejak Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT ke-74 Polwan, Sangat Cocok Dibagikan ke Media Sosial 1 September 2022

LPSK tak melakukan pemantauan untuk Bharada E sendirian, namun juga menggandeng Bareskrim Polri dalam melakukan pengamanan Bharada E.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x