Proses KLAIM DANA BANTUAN Hanya Bisa Melalui NOMER DI
Bawah:
WA: +62831-3173-7177
Hubungi Nomer Penanggung Jawab Drs. MUH.BAKRI,M.Si
Dengan cara Ketik (KLAIM BANTUAN) lalu kirim ke Nomer WA: +62831-3173-7177
Atas Perhatiannya Kami Ucapkan Terima Kasih,".
Namun, benarkah BPJS Kesehatan salurkan dana bantuan sebesar Rp50 juta? Ternyata Hal itu hanyalah kebohongan dan hoax yang beredar di masyarakat.
Berikut ini penjelasan resmi dari BPJS Kesehatan RI sebagaimana dikutip Antara dari akun twitter resmi BPJS Kesehatan RI:
Informasi soal pembagian dana bantuan oleh BPJS Kesehatan sudah dibantah instansi tersebut melalui akun Twitter resmi pada 31 Juli 2022.
Baca Juga: LPSK Berikan Perlindungan Darurat untuk Bharada E, Ketua LPSK ungkap Alasannya
Menurut keterangan yang dimuat di akun Twitter @BPJSKesehatanRI, kabar soal dana bantuan tersebut merupakan modus penipuan.