Produk Es Krim Rasa Vanila Merek Haagen-Dazs Ditarik dari Pasaran Karena Mengandung EtO, Ini Penjelasannya

- 20 Juli 2022, 21:45 WIB
BPOM tarik peredaran produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs asal Prancis karena mengandung Etilen Oksida.
BPOM tarik peredaran produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs asal Prancis karena mengandung Etilen Oksida. /Instagram/@haagendazs.id/

KEBUMEN TALK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menarik produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs asal Prancis dari pasaran Indonesia.

Penarikan dilakukan menyusul dugaan produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs tersebut mengandung etilen oksida (EtO).

Dalam keterangannya, Badan POM menyebut produk yang ditarik yaitu es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup.

Baca Juga: Belum Diputuskan, Kepala Kru Enea Bastianini Sudah Ingatkan Pembalapnya Jika Bela Tim Pabrikan

Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis dan terdaftar di Badan POM.

Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya. Yaitu bulkcan (9,46 L).

Tak hanya itu, Badan POM juga meminta importir untuk menghentikan sementara peredaran/penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.

Baca Juga: Mimpi Matahari Terbelah Dua Apa Artinya? Berikut 11 Arti Mimpi Tentang Pemimpin dan Raja

"Es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Indonesia," dikutip KebumenTalk.com dari laman pom.go.id, Rabu, 20 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Badan POM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah