KEBUMEN TALK - Polda Jatim terima limpahan kasus baru dari Polda Bali berkaitan eksploitasi ekonomi terhadap siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Terkait hal itu, Polda Jatim kemudian membuka hotline pengaduan masyarakat atas dugaan kasus yang sama.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada Senin kemarin, 11 Juli 2022 di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim.
“Benar, pelimpahan kasus baru dari Polda Bali berkaitan eksploitasi ekonomi terhadap siswa di SMA SPI sudah kami terima,” ucap Kombes Dirmanto.
Ia juga menerangkan bahwa Polda Jatim telah menyediakan hotline pengaduan yang dapat dihubungi oleh masyarakat yang merasa dirugikan atas ulah JE.
“Barangkali ada masyarakat merasa dirugikan atas ulah JE bisa melaporkan ke nomor telp ini 0895-343-777-548 langsung Kanit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,” katanya.
Menambahkan, ia mengungkapkan bahwa kasus itu pertama kali ditangani oleh Polda Bali kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 26 April 2022.