Ingin Kembalikan Khittah IPNU, PBNU: Tidak Usah Ada Komisariat di Kampus

- 15 April 2022, 15:04 WIB
Kebijakan PBNU ingin mengembalikan IPNU kepada khittahnya.
Kebijakan PBNU ingin mengembalikan IPNU kepada khittahnya. /ipnuipppnumambak.or.id

KEBUMEN TALK - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan garis besar pokok kebijakan PBNU tentang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Kebijakan PBNU tersebut adalah ingin mengembalikan IPNU kepada khittahnya, yaitu fokus pada dunia pelajar.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PBNU, H Nusron Wahid dalam agenda debat kandidat Calon Ketua Umum IPNU pada Kamis malam 14 April 2022, di Lantai 5 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat.

“Khittah IPNU diharapkan hanya mengurusi dunia pelajar. Tidak usah ngurus yang lain. Tidak usah ada komisariat di kampus karena membuat IPNU tidak hadir di sekolah terutama sekolah-sekolah umum yang menjadi tugas dan fungsi pokok IPNU,” ujar Nusron, dikutip KebumenTalk.com dari NUOnline.

Baca Juga: Kiper Juventus Gianluigi Buffon Dukung Inter Milan Juara Liga Italia, 'Favorit Scudetto'

Hal itu dicetuskan lantaran IPNU menjadi garda terdepan yang paling awal menyukseskan tiga kebangkitan yang dicanangkan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

Tiga kebangkitan tersebut adalah intelektual, teknokrasi, dan kewirausahaan. Tiga kebangkitan tersebut dimunculkan dari kaum pelajar. 

Menurut Nusron, saat ini tidak ada orang yang berusia sebagai pelajar, tidak mendapatkan akses untuk belajar di sekolah. Sebab, semakin banyak bantuan untuk program pendidikan diantaranya BOS (Bantuan Operasional Sekolah), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan KIP Kuliah.

Baca Juga: Fabio Quartataro Bertahan di Yamaha, ini Pembalap yang akan Jadi Rekan Marc Marquez

"Kalau dulu masih ada alasan orang putus sekolah dari SMP/MTs, karena belum ada BOS. Tapi sekarang, 90-95 persen usia pelajar itu sudah masuk sekolah. Harapan dari PBNU, kembali IPNU ngurusi sekolah. Kegiatannya ke depan diorientasikan untuk hal-hal sekolah,” lanjut Nusron.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x