Indonesia Menaikkan Pungutan Ekspor Minyak Sawit Ditengah Tuduhan 'Kepanikan Kebijakan'

- 18 Maret 2022, 21:49 WIB
Ilustrasi minyak sawit dari Indonesia yanh dinaikkan pungutan ekspor ke luar negeri.
Ilustrasi minyak sawit dari Indonesia yanh dinaikkan pungutan ekspor ke luar negeri. /Pexels

KEBUMEN TALK - Indonesia telah secara signifikan menaikkan pungutan ekspor minyak sawit maksimumnya, sebuah peraturan pemerintah baru menunjukkan pada hari Jumat, menandai upaya baru untuk mengendalikan harga minyak goreng domestik setelah langkah-langkah sebelumnya gagal mengatasi masalah tersebut.

Pengekspor minyak nabati terbesar di dunia sehari sebelumnya mengumumkan kebijakan kejutan U-turn untuk menghapus pembatasan volume ekspor produk minyak sawit dan sebagai gantinya menaikkan pungutan ekspornya.

Peraturan baru, yang segera berlaku, memperkenalkan tarif progresif yang lebih tinggi ketika harga referensi untuk minyak nabati mencapai setidaknya $1.050 per ton hingga retribusi maksimum $375 per ton.

Baca Juga: Rudal Rusia Menyerang Sebuah Bandara Dekat Lviv

Di bawah aturan sebelumnya, pungutan ekspor maksimum adalah $ 175 per ton, yang dimulai ketika harga referensi mencapai setidaknya $ 1.000 per ton.

Harga minyak sawit mentah acuan Indonesia untuk bulan Maret berada di $1,432.24 per ton. Peraturan baru tidak mengubah struktur pungutan ketika harga acuan di bawah $1.000 per ton.

Joko Supriyono, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), mengatakan ekspor sangat penting untuk menyerap surplus produksi yang tidak bisa dikonsumsi pasar lokal.

Baca Juga: Resmi, Inilah Hasil Drawing 8 Besar Liga Champions 2021-2022!

Indonesia biasanya mengekspor lebih dari dua pertiga produksinya.

Pungutan itu merupakan kebijakan yang lebih "beradab" bagi pembeli internasional dan memberi mereka lebih banyak kepastian, menurur Sahat Sinaga, wakil ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah