Tak Kenal Lelah, Polsek Balorejo Lakukan Operasi Yustisi pada Malam Hari: Kita Edukasi Masyarakat Tetap Prokes

- 14 Maret 2022, 14:28 WIB
Polsek Balerejo menemukan lima pelanggaran dalam Operasi Yustisi pada Minggu malam, 13 Maret 2022.
Polsek Balerejo menemukan lima pelanggaran dalam Operasi Yustisi pada Minggu malam, 13 Maret 2022. /Tribratanews Jawa Timur

KEBUMEN TALK - Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Polres Madiun melalui Kanit Binmas Polsek Balerejo mengadakan Operasi Yustisi.

Adapun operasi itu merupakan pelaksanaan dari Intruski Bupati Kabupaten Madiun No. 19/Instruksi/2021 tertanggal 14 Desember 2021, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Terbaru Polsek Balorejo yang dipimpin secara langsung oleh Kanit Binmas, Aiptu Sis Subari melakukan operasi di Wilayah Kecamatan Balerejo yang dilaksanakan pada Minggu mala, 13 Maret 2022.

Baca Juga: Bantah Turnkan Gaji Demi Kembali Ke Inter Milan, Romelu Lukaku Akan Tetap di Chelsea Hingga 2026

Meski kerap melaksanakan operasi yustisi, namun Polsek Balerejo masih saja menemui masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Contohnya pada malam tadi, Aiptu Sis Subari bersama jajarannya menemukan lima pelanggarak prokes.

Dari kelima pelanggaran tersebut, satu pelanggaran berupa tidak memakai masker dan sisanya pelanggaran kerumunan.

Baca Juga: Jelang MotoGP Indonesia, Pembalap ini Harus Absen Karena Terjatuh saat Latihan

“Malam ini masih ditemukan lima Pelanggaran prokes, terdiri atas satu pelanggaran tidak menggunakan masker dan empat pelanggaran kerumunan,” kata Aiptu Sis Subari, dikutip KebumenTalk.com dari TribrataNews Jawa Timur.

Adapun terhadap kelima pelanggar tersebut diberikan sanski berupa denda maupun melakukan kerja bakti sosial.

“Semua pelanggar di kenakan sanksi bisa berupa denda maupun sanksi kerja bakti sosial,” tambahnya.

Baca Juga: Kronologi Kakak Beradik Tenggelam di Sungai Tuntang Grobogan, Ternyata Tiba-Tiba Terpeleset

Adapun menurutnya hingga kini masih ada masyarakat yang masih enggan menjalankan protokol kesehatan.

“Temuan pelanggaran prokes ini disebabkan kurangnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Menambahkan, Aiptu Sis Subari juga mengatakan bahwa kegiatannya dalam operasi yustisi tidak hanya untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan, namun sejalan dengan itu ia terus mengedukasi dan menghimbau masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Corona.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Bola Tadi Malam Senin 14 Maret 2022, Chelsea Menang Tipis, Barcelona dan PSG Menang Besar

“Selain Penindakan terhadap pelanggar prokes, kami juga terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya penerapan prokes dalam kegiatan sehari hari untuk mencegah bahaya penularan virus corona dan pentingnya menjaga kesehatan,” tandasnya.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Tribrata News Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah