KEBUMEN TALK- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memproses laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan untuk Edy Mulyadi. Pasalnya, Edy menuturkan bahwa Kalimantan Timur adalah tempat “Jin Buang Anak”.
Pernyataan tersebut dilontarkan Edy Mulyadi terkait dengan pemindahan Ibu Kota Baru yang semula di Jakarta menjadi Kalimantan. Tepatnya pada Penajam Paser, Kalimantan Timur.
Perpindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Kalimantan Timur menuai banyak kritikan. Berbagai pihak telah mengkritik hal tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 26 Januari 2022 untuk Aries, Taurus, Gemini
Namun, kritik yang diberikan Edy Mulyadi dinilai telah melampaui batas. Sehingga menyinggung hati masyarakat Kalimantan Timur.
Pernyataan yang dilontarkan Edy dianggap sebagai penghinaan terhadap Kalimantan Timur. Hal tersebut yang memicu dugaan kasus ini ramai diperbincangkan.
Edy Mulyadi merupakan seorang yang aktif dalam dunia Youtube menjadi perbincangan karena dugaan kasusnya yang menyedot perhatian masyarakat. Bahkan tagar Edy Mulyadi sempat naik akibat kasus yang menyeretnya.
Baca Juga: Info Loker: PT Aneka Bintang Gading Buka Lowongan untuk Bartender dan Barback