Bansos Kembali Diberikan di Tahun 2022, Cek Apakah Kamu Termasuk! Caranya Gampang Banget!

- 5 Januari 2022, 21:55 WIB
Ilustrasi bantuan sosial langsung tunai. /
Ilustrasi bantuan sosial langsung tunai. / /Pixabay/

 

KEBUMEN TALK - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial kembali memberikan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022.

Hal ini dilakukan salah satunya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Apalagi sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memperpanjang status pandemi Covid-19 pada tahun ini, di mana pada Maret mendatang tepat pandemi berlangsung selama dua tahun.

Baca Juga: Deretan Anime Populer Musim Dingin 2022 Paling Dinantikan

Adapun bansos yang akan disalurkan pada tahun ini terdiri dari beberapa bansos, yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), hingga PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Tidak semua masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Masyarakat yang mendapat bansos ialah masyarakat miskin serta salah satunya adalah yang terdampak pandemi Covid-19 atau pemutusan hubungan kerja akibat pademi.

Baca Juga: Empat Warga Boyolali Tenggelam di Pantai Glagah Yogyakarta, 1 Orang Masih dalam Pencarian

Untuk melihat status penerima bansos dapat dilihat secara langsung melalui website DTKS Kemensos RI.

DTKS sendiri merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dibuat oleh Kementerian Sosial guna mempermudah masyarakat dalam melihat statusnya dalam penerimaan bansos.

Bagi Anda yang penasaran apakah termasuk masyarakat yang akan mendapatkan bansos pada tahun ini, bisa melihatnya secara online dengan mengikuti langkah-langkah yang kami tulis di artikel ini.

Baca Juga: Berikut Cara Registrasi Akun LTMPT dan Jadwal SNMPTN 2020

Berikut ialah cara mengecek apakah Anda menerima Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial yang bisa Anda lihat langsung dari website resmi Kemensos.

Langkah-langkah Cek Status Penerima Manfaat Bantuan Sosial (Bansos):

1. Buka website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI pada link berikut ini (cekbansos.kemensos.go.id).

Baca Juga: Terus Jaga Prokes! Kebumen Kembali Nihil Kasus Baru, Berikut Update Covid-19 di pada 5 Januari 2022

2. Setelah terbuka pada laman yang dimaksud, pilih wilayah PM (Penerima Manfaat), mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa PM.

3. Lalu tulis nama Anda sesuai KTP.

4. Ketik ulang kode captha yang ada lalu klik ‘Cari Data’, tunggu beberapa saat hingga  muncul hasil pencarian data penerima manfaat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 6 Januari 2022 untuk Gemini, Cancer

5. Jika nama Anda termasuk penerima manfaat bansos yang terdaftar di DTKS Kemensos, maka akan muncul tabel yang berisi nama, umur, hingga daftar bantuan sosial yang Anda dapatkan.

6. 

Gambar 2: Tampilan jika Anda penerima bansos. /
Gambar 2: Tampilan jika Anda penerima bansos. /

6. Sedangkan jika nama Anda tidak termasuk penerima manfaat bantuan sosial, maka akan muncul notifikasi seperti berikut.***
7. 

Gambar 3: Tampilan jika tidak terdaftar penerima bansos. /
Gambar 3: Tampilan jika tidak terdaftar penerima bansos. /

Editor: Muhammad Khasbi M.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah