Status Gunung Semeru Naik, PVMBG Minta Aktivitas di Wilayah Tenggara hingga Besuk Kobokan Dihentikan Sementara

- 20 Desember 2021, 13:05 WIB
Wilayah terdampak erupsi Gunung Semeru.
Wilayah terdampak erupsi Gunung Semeru. /BNPB/

KEBUMEN TALK - Potensi terjadinya guguran awan panas atau APG di Gunung Semeru masih ada. Hal itu menyebabkan status Gunung Semeru naik, dari level II atau 'waspada' menjadi level III atau 'siaga'.

Berdasarkan hal tersebut, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Andriani meminta agar seluruh aktivitas di wilayah tenggara hingga Besuk Kobokan dihentikan sementara.

Keputusan tersebut berlandaskan pada peningkatan status Gunung Semeru yang diikuti dengan perluasan area cakupan terdampak material vulkanik di wilayah tenggara, yang meluas ke sisi barat dan timur dari jalur aliran lava utama di Besuk Kobokan.

PVMBG meminta penghentian sementara aktivitas di wilayah tersebut, dan mengosongkan lokasi sejauh 13 Km dari puncak.

"Masih ada potensi terjadinya APG dan gempa-gempa di permukaan. Kami meminta agar seluruh aktivitas masyarakat di sisi tenggara hingga Besuk Kobokan ditiadakan untuk sementara waktu," ujar Andriani.

Andriani menambahkan, bahwa upaya percepatan penanganan bencana APG Gunung Semeru masih memungkinkan untuk dilakukan. Antara lain kegiatan pembersihan material vulkanik, pembukaan jalan, evakuasi, dan pemulihan sarana dan prasarana oleh stakeholder gabungan.

Pesan Andriani, meskipun upaya percepatan masih mungkin dilakukan, namun seluruh tim yang bertugas harus selalu berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru.

"Rescue terbatas masih dimungkinkan, namun tetap berkoordinasi dengan pos pantau. Upaya-upaya pemulihan lainnya masih memungkinkan namun terbatas dan harus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api," lanjut Andriani.

Andriani juga meminta kepada masyarakat untuk selalu memperbaharui informasi terkait perkembangan dan kenaikan level Gunung Semeru melalui PVMBG, PGA, BNPB, BPBD setempat, dan instansi terkait lainnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah