KEBUMEN TALK - Warga Desa Rendubotowe, Kecamatan Aesa Selatan, Kabupaten Nagakeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mendapatkan tindakan represif dari anggota Kepolisian pada Kamis 9 Desember 2021. Sebelumnya, tindakan represif dari anggota Kepolisan juga sempat terjadi kepada warga beberapa waktu yang lalu.
Tindakan represif yang diberikan kepada warga Rendubotowe diduga merupakan pemaksaan dari aparat Polri terkait kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu pembangunan Bendungan Lambo di wilayah tersebut.
Tindakan pemaksaan itu tidak hanya terjadi pada warga Rendubotowe, tetapi juga masyarakat adat Ndora, Lendu, dan Lambo.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bola 13 - 14 Desember 2021
Masyarakat adat setempat menduga bahwa pembangunan bendungan tersebut bertujuan untuk mencukupi kebutuhan air dan menghidupkan listrik industri ekstraktif (tambang emas dan mineral lainnya), milik elit oligarki yang ada di NTT.
Berdasarkan hal tersebut, masyarakat adat setempat berupaya untuk menjaga wilayahnya dari proses pembangunan.
Peristiwa terkait tindakan represif kepada warga Rendubotowe oleh aparat Kepolisan bermula ketika Kamis pagi, sekira pukul 06.30 WITA, Kasat Intel Polres Nagakeo mendatangi wilayah tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Pelestarian Lingkungan, OSIS SMP Negeri 1 Kebumen Tanam Mangrove di Kaliratu
Sekira pukul 07.00 WITA, sebanyak 2 orang anggota Polres Nagakeo dengan menggunakan sepeda motor memasuki wilayah Rendubotowe. Sementara itu, anggota lainnya menggunakan mobil dan motor masuk dari raja menuju lokasi.
Pada pukul 10.30 WITA, sejumlah anggota Brimob Ende memasuki wilayah Rendubotowe dengan menggunakan mobil.