KEBUMEN TALK - Beberapa waktu lalu, telah viral sebuah peristiwa penemuan mayat wanita di kebun kosong, tepatnya di Jalan Kaliurang, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta.
ajaran Polres Sleman dan Polda DIY berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang diduga pembunuhan di wilayah Kaliurang tersebut.
Pelaku berinisial WFMB (16) ternyata masih menyandang status sebagai pelajar. Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, 30 November 2021.
Baca Juga: Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Kebumen: Jaga Integritas dan Loyalitas
Melalui Press release yang disampaikan Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol. Burkan Rudy Satria, SIK didampingi Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, SIK., M.H serta Kasat Reskrim AKP Rony Prasadana, SIK., M.H menyampaikan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah 12 hari proses penangkapan.
Polres Sleman dan Polda DIY dalam hal ini bekerja sama menangkap pelaku yang merupakan seorang pelajar.
Kombes Pol Burkan menyampaikan, selain membunuh korban, pelaku memperkosa dan melakukan pencurian di wilayah Pakem.
Baca Juga: Breaking News! Kapal Kargo Bermuatan Pupuk Mengalami Kebakaran di Cilacap
“Selain membunuh, pelaku juga memperkosa korban dan melakukan pencurian di wilayah Pakem,” ujar Kombes Pol Burkan.
“Kejadian bermula saat pelaku melihat korban berjalan kaki sendirian dari RS Ghrasia ke arah selatan, kemudian pelaku mengikuti korban dengan niat awal ingin melakukan pemalakan,” lanjut Kombes Pol Burkan.