Merasa Dibohongi, Warga Watusalam Desak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dengan Aksi Demo

- 22 Oktober 2021, 19:13 WIB
Warga Watusalam bersholawat Nabi, serta Istigosah di depan PN Pekalongan .
Warga Watusalam bersholawat Nabi, serta Istigosah di depan PN Pekalongan . /Instagram @walhijateng/

 

KEBUMEN TALK - Sejumlah warga Watusalam bersama mahasiswa membentuk solidaritas bersama elemen masyarakat lain untuk mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Jumat 22 Oktober 2021.

Puluhan warga Watusalam beserta mahasiswa melakukan aksi demo karena merasa dibohongi Kejari Kabupaten Pekalongan terkait janji penangguhan penahanan terhadap dua orang pejuang lingkungan.

Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan untuk segera membebaskan kedua pejuang lingkungan yang masih ditahan sejak 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Hebat! Tiga Daerah di Indonesia Mendapatkan Label Kota Bersih dan Ramah Lingkungan oleh ASEAN

Sebelumnya, kedua pejuang lingkungan atas mama Abdul Afif dan Rohman (Kurohman), ditahan Kepolisian Polres Pekalongan Kota tanpa ada pemberitahuan secara resmi.

Penahanan terhadap kedua pejuang lingkungan membuat warga Watusalam geram, karena pada dasarnya mereka tak bersalah.

Warga Watusalam, mahasiswa, tokoh masyarakat dan tokoh agama telah menjaminkan diri mereka sebagaimana Surat Permohonan Penangguhan/Pengalihan Penahanan yang dikirimkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Peringatan Hari Santri, Bupati Kebumen: Santri Punya Andil dalam Penanganan Covid-19

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Instagram @walhijateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x