Imbauan Kemenkes Terhadap Warga Positif Covid-19 yang Berkeliaran di Mall

- 14 September 2021, 15:04 WIB
Ilustrasi orang-orang terkonfirmasi covid-19 berkeliaran di Mall.
Ilustrasi orang-orang terkonfirmasi covid-19 berkeliaran di Mall. /pexels/


 

KEBUMEN TALK - Seseorang yang sudah terkonfirmasi positif covid-19 hendaknya melakukan isolasi mandiri di rumah, supaya tidak menularkan virusnya ke orang lain.

Lain halnya dengan beberapa orang yang nekat mengunjungi Mall saat dirinya terkonfirmasi covid-19.

Peristiwa ini mengakibatkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) memberikan peringatan kepada warga terkonfirmasi covid-19 yang berkeliaran di Mall, akan dilakukan penjemputan guna melakukan isolasi terpusat.

Baca Juga: Berikut Fasilitas Umum yang Dibakar KKB di Papua

Terdeteksinya warga yang positif namun masih berkeliaran di Mall adalah dari aplikasi PeduliLindungi.

Sejak aplikasi tersebur diluncurkan, sudah tercatat 29 juta orang melakukan log in di PeduliLindungi. Ironisnya, tercatat sebanyak 3.830 orang masuk dalam kategori hitam, atau positif covid-19.

Berdasarkan warga yang masuk kategori hitam, sebanyak 3.161 orang yang masih jalan-jalan di Mall.

Baca Juga: Polsek Ayah Kebumen Edukasi Pelajar Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: youtube @Fokus Indosiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah