Wilayah Zona Merah Diminta Wakil Presiden Untuk Shalat Idul Adha di Rumah Masing-masing

- 18 Juli 2021, 15:57 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /Foto: Instagram / @kyai_marufamin/

KEBUMEN TALK - Kepada segenap umat Islam, khususnya di Jawa-Bali dan wilayah zona merah lainnya, pinta Wakil Presdien Indonesia, Ma'ruf Amin, untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

"Dan melakukan qurban di Rumah Pemotongam Hewan (RPH) serta mengatur distribusinya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya, pada Minggu, 18 Juli 2021.

Hal ini, lanjutnya, sebagaimana telah dijelaskan secara rinci dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Baca Juga: Boruto Chapter 60: Tanggal Rilis, Spoiler dan Link Baca Manga

"Termasuk juga Taushiyah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 Tentang Pelaksanaan Ibadah, Shalat Idul Adha dan Penyelenggaraan Qurban saat PPKM Darurat," lanjutnya, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari akun instagram @kyai_marufamin.

Dirinya menegaskan bahwa kebijakan PPKM Darurat yang diambil Pemerintah sama sekali bukan untuk menghalangi umat Islam beribadah berjamaah di masjid/musholla, tetapi semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Covid-19.

"Pemberlakuan PPKM Darurat dimaksudkan untuk menanggulangi wabah Covid-19 dengan cara melindungi dan menjaga masyarakat agar tidak tertular dan menjadi korban. Berjamaah di masjid/musholla itu hukumnya sunnah, tetapi menjaga diri dari wabah hukumnya wajib. Maka, hal yang wajib harus didahukukan daripada yang sunnah," pungkasnya.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Instagram @kyai_marufamin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah