Penyemprotan Tempat Makan di Semarang, Wali Kota: Tidak Memerintahkan

- 6 Juli 2021, 18:47 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tegur Satpol PP
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tegur Satpol PP /Instagram @lambe_turah


KEBUMEN TALK - Tempat-tempat makan yang masih nekat melanggar aturan PPKM darurat, Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendrar Prihadi tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk menyemprot dengan air.

Hal itu diungkapkan menanggapi penyemprotan oleh petugas Satpol PP Kota Semarang terhadap tempat-tempat makan yang masih nekat menerima pengunjung untuk makan di tempat.

Hal tersebut disampaikan wali kotab yang akrab disapa Hendi dalam siaran pers di Semarang, Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga: Bamsoet Apresiasi Universitas Budi Luhur Kembangkan Kendaraan Listrik

Tindakan Satpol PP tersebut, menurut dia, tidak sepengetahuan dan tidak sesuai arahannya.

"Saya tegur Kepala Satpol PP. Masih banyak cara yang bisa dilakukan agar semua bisa ikut aturan," katanya, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Antara.

Ia menyebut tindakan tanpa koordinasi tersebut akan menjadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.

Baca Juga: PPKM Darurat, Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Untuk Beribadah di Rumah Saja

"Semua tindakan harus dilakukan dengan efisien dan sebaik-baiknya. Sampaikan dengan santun," katanya.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah