Bamsoet: Amandemen Terbatas Untuk PPHN Dibutuhkan Sebagai Panduan Arah dan Strategi Pembangunan Nasional

- 29 Juni 2021, 07:08 WIB
Bambang Soesatyo.
Bambang Soesatyo. /Instagram/@bambang.soesatyo



KEBUMEN TALK - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sangat dibutuhkan bangsa Indonesia. Mengingat pembangunan nasional memerlukan panduan arah dan strategi. Selain untuk memastikan proses pembangunan nasional merupakan manifestasi dan implementasi dari ideologi negara dan falsafah bangsa, yaitu Pancasila.

"Perspektif ideologis mengenai urgensi keberadaan PPHN tersebut mengisyaratkan bahwa pembangunan nasional diselenggarakan dalam kerangka menjaga dan memperkuat ideologi negara agar tetap menjadi karakter dan jiwa bangsa. Kedepan, berbagai tantangan kebangsaan akan semakin kompleks dan dinamis, sehingga perlu dibangun benteng ideologi dan penguatan karakater bangsa melalui pembangunan wawasan kebangsaan," ujar Bamsoet.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari akun instagram @bambang.soesatyo, hal itu diungkapkan saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Senin, 28 Juni 2021.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Copa America 2021: Link Live Streaming Uruguay vs Paraguay

Turut hadir antara lain Rektor UNAIR Mohammad Nasih, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Aris Purnomo, Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya Brigjen TNI Yoyok Bagus Budianto, PJS Kabag Wasidik Narkoba Polda Jawa Timur AKBP Agustianto serta dosen dan ribuan para mahasiswa UNAIR yang mengikuti secara luring dan daring. 

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, pasca perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MPR tidak lagi memiliki wewenang menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Fungsi GBHN digantikan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005–2025.

Selanjutnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) disusun berlandaskan visi dan misi calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Copa America 2021: Link Live Streaming Bolivia vs Argentina

"Dalam implementasinya, berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi rujukan penyelenggaraan pembangunan nasional ternyata menyisakan beragam persoalan," ujar Bamsoet.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Instagram @bambang.soesatyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x