Polisi Ungkap Motif Pengemudi Gunakan Pelat Dinas Polri

- 21 Mei 2021, 18:51 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan /Dok. PMJ News

KEBUMEN TALK - Motif pelaku mengendarai mobil Fortuner dengan pelat dinas Mabes Polri, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, karena ingin mendapatkan prioritas di jalan.

“Pelaku mengambil pelat nomor kendaraan dinas tersebut dengan motif ingin mendapatkan privilege atau prioritas ketika di jalan raya,” ujar Erwin, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, Jumat, 21 Mei 2021.

Terkait dugaan pelat yang dipakai disebut palsu, Erwin juga mengklarifikasi. Menurutnya, pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku terdaftar atas nama Soeroso dan terdaftar secara resmi serta dikeluarkan oleh bagian Logistik Mabes Polri.

Baca Juga: Berikut Kronologi Polisi Amankan Belasan Kader HMI Saat Aksi Bela Palestina

Meski demikian, lanjut Erwin, pelat nomor tersebut dilepas dan dipindahkan ke mobil miliknya. Pengendara menggunakan pelat nomor saat mobil dengan nomor kendaraan milik perwira menengah Polri tengah dalam perbaikan di bengkel.

"Memang resmi itu, tapi digunakan pelaku saat mobil perwira menengah yang dinas di Mabes Polri sedang dalam perbaikan di bengkel,” tuturnya.

Sampai dengan saat ini, Erwin menerangkan tidak ada unsur pidana terkait dengan kasus ini. Pengendara hanya diberikan sanksi tilang, karena telah melanggar Pasal 268 juncto 68 tentang penggunaan TNKB, Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Pertamina Beri Bantuan ke Kebumen Rp687 Juta

“Untuk pidana yang dipersangkakan kepada pelaku, kami dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak menemukan pelanggaran pidana, karena setelah dicek pelat tersebut resmi dan terdaftar,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah