Lebih jauh Guruh mengungkapkan, polisi mendapati barang bukti satu butir obat Prohiper dan handphone Vivo. Sementara, pada Auliya Akbar, polisi mendapati tembakau sintetis dengan berat 2,57 gram dan sebuah ponsel. Setelah dicek urine, keduanya terbukti positif ganja dan benzo.***