"Mekanisme penyelidikan pun telah berjalan bersama dengan pihak kepolisian luar negeri. Jika sudah diketahui, mau enggak mau negara tersebut harus mendeportasi yang bersangkutan. Terkait dengan status DPO nanti akan segera diterbitkan," terang Agus.
Sekedar informasi, Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 ini sempat melakukan sayembara kepada masyarakat yang mampu melaporkannya ke polisi terkait dengan penistaan agama.
Sayembara tersebut disebutkannya dalam video forum diskusi bertema 'Puasa Lalim Islam' yang kemudian diunggah ke YouTube dan mendapatkan reaksi dari masyarakat.***