Langka Job, Artis FTV Ini Kembali Tersandung Narkoba

- 1 April 2021, 07:10 WIB
Agung Saga Aktor di FTV, kembali tersandung penyalahgunaan narkoba.
Agung Saga Aktor di FTV, kembali tersandung penyalahgunaan narkoba. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

KEBUMEN TALK – Terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pasca keluar dari Rutan pada Oktober 2020 lalu, artis FTV Agung Saga kembali diciduk polisi. Diketahui, Agung ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 Maret 2021, lalu.

"Dari hasil penyelidikan, dia ini bekerja di bawah naungan production house (PH) namun sedang sepi pekerjaan. Akhirnya, tersangka mengisi kekosongan dengan memakai narkotika jenis sabu lagi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.

Tersangka baru, jelas Yusri menggunakan sabu selama kurang lebih satu bulan terakhir. Melalui perkembangan penyidikan, pihak kepolisian mendapati dua orang lainnya yang berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Untuk Bunda Hari 1 April 2021 Tayang di RCTI, Raka Dicurigai Karena Ada yang Disembunyikan

"Setelah kami kembangkan, terdapat dua orang tersangka lainnya yakni RR dan RS dan sudah diamankan," sambungnya, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS.

Dari tersangka RR, Agung Saga membeli barang haram tersebut secara patungan dengan harga Rp 600 ribu. Kemudian, keduanya meminta RS untuk membeli kepada salah seorang pengedar sabu di daerah Boncos, seberat satu gram.

Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,28 gram dan satu buah bong (alat penghisap sabu).

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP Hari Kamis 1 April 2021, Aldo Akhirnya Kebuka Niat Jahatnya Selama Ini

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsided 112 Juncto 132 Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara selama 5 tahun.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah