Terupdate! Kasus Edhy Prabowo, KPK Akan Panggil Lima Orang Sebagai Saksi

- 22 Maret 2021, 13:17 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberikan mobil mewah dan apartemen untuk sespri wanita.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberikan mobil mewah dan apartemen untuk sespri wanita. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

 

KEBUMEN TALK - Terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa lima orang saksi. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno-Hatta) Habrin Yake dan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, Rina, merupakan kelima saksi tersebut.

Selain itu, karyawan swasta bernama Melinda dan Setiawan Sudrajat. Adapula pengacara yang juga Ketua DPD NasDem Mamasa, Robinson Paul Tarru turut dipanggil sebagai saksi.

Baca Juga: Sambut Vaksin AstraZeneca, Jokowi: Antusiasme Masyarakat Jawa Timur Sangat Besar

"(Kelimanya) sebagai saksi untuk EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal itu diungkapkan kepada wartawan, Senin, 22 Maret 2021.

Pada kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster ini, KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP.

Baca Juga: Dana Bansos Kartu Disabilitas dan Lansia Dicairkan 26 Maret 2021

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah