"Yosi mengatakan ternyata tanggal 25 mau ke Jakarta ada urusan keluarga jadi dia bawa pulang jam-nya, tapi barang ditahan bea cukai," kata Andhika.
Dalam dakwaan disebutkan Ainul Faqih selaku sekretaris pribadi istri Edhy, Iis Rosita, menggunakan uang dalam rekening-nya atas arahan Amiril Mukminin untuk kepentingan Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi termasuk untuk membeli 1 jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold.
Jam itu dibeli di Dubai pada Oktober 2020 senilai Rp700 juta. Namun jam tersebut ditahan petugas bea cukai Bandara Soekarno Hatta dan diminta untuk membayar pajak sekitar Rp175 juta sehingga Amiril Mukminin menyerahkan uang kepada Dwi Kusuma Wijaya sejumlah 10 ribu dolar AS dan Rp71 juta untuk membayar pajak dan mengambil jam tangan itu.***