Polisi Tutup Industri Kerupuk yang Mengandung Boraks di Sidoarjo

- 2 Maret 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi pembuatan krupuk
Ilustrasi pembuatan krupuk /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/

 

 

KEBUMEN TALK - Anggota Polresta Sidoarjo diperbantukan Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap industri pembuatan kerupuk dengan kandungan boraks di Desa Pager, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

Sebanyak 3,5 ton kerupuk siap edar diamankan dalam penggerebekan ini. Polisi pun menyita 1,4 ton boraks sebagai barang bukti. Dalam penggerebekan kali ini, aparat keamanan juga meringkus pemilik pabrik SN dan NT. Keduanya sekarang ditahan di Mapolresta Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief menjelaskan, terbongkarnya praktek pembuatan kerupuk berbahaya ini usai anggota mendapatkan laporan dari warga.

Baca Juga: Setelah Sempat Dikabarkan Koma Akibat Covid-19, Ashanty Akhirnya Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit

Adapun informasi dari masyarakat, ditemukan sebuah industri pembuatan kerupuk yang dicampur dengan bahan kimia.

"Berawal dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi dan ditemukan kerupuk beserta boraks. Seluruh barang bukti itu sudah kami amankan ya," ungkapnya, Senin 1 Maret 2021 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs PMJNews.com.

Wahyudin Latief melanjutkan, berdasarkan peraturan menteri kesehatan, bahan tambahan makanan jenis boraks ini dilarang. Alasannya, bahan ini mengandung zat kimia berbahaya bagi tubuh manusia. "Untuk penggunaan dalam waktu lama, bahan ini bisa menyebabkan kanker dan penyakit lainnya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah