KEBUMEN TALK - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah damankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenaan kasus dugaan korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan pada Jumat, 26 Februati 2021, malam.
Pihaknya menggelar OTT dan menangkap terhadap Nurdin Abdullah, dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Dalam penangkapan itu, penyidik KPK membawa barang bukti berupa uang satu koper yang berisi Rp 1 miliar milik Nurdin Abdullah yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini 27 Februari 2021: Akan Tayang Semarak Indosiar
Meski begitu, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah. Begitu juga terkait siapa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan ya," kilah Ali Fikri kepada wartawan, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, Sabtu, 27 Februari 2021.
Menurutnya, saat ini tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan itu siap diinformasikan lebih lanjut.
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," ungkap Ali.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Kompas TV Hari Ini 27 Februari 2021: Akan Tayang Semarak Satria