Polda Kalbar Tertibkan Penambang Emas Ilegal, Berhasil Sita Dua Ekskavator

- 14 Februari 2021, 17:11 WIB
Ilustrasi ekskavator
Ilustrasi ekskavator /TribrataNews/

 


KEBUMEN TALK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita dua unit alat berat di dua lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) serta mengamankan lima orang pekerja di kawasan Kabupaten Bengkayang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes (Pol) Juda Nusa Putra di Pontianak, Minggu, mengatakan penertiban tambang ilegal itu berlokasi di Desa Bakti Mulai, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang yang masih menemukan ada dua titik tempat aktivitas Peti.

"Dalam rangka operasi penertiban Peti, Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penegakkan hukum terhadap dua aktivitas penambangan di Kabupaten Bengkayang pada Kamis (11/2) lalu dan berhasil menyita dua unit alat berat berupa exavator dan lima orang pekerja," ujarnya sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Baca Juga: Menag Singgung Pentingnya Ajaran Kebijakan Agama Konghucu, Dalam Perayaan Imlek

Dia menambahkan dari hasil penindakan tersebut, tim mengamankan lima orang pekerja penambangan tanpa izin ini untuk di minta keterangan, dan mengamankan alat berat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Hingga saat ini Satgas Ops Peti masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem dan sangat berdampak pada kerusakan alam ini," ungkapnya.

Selain exavator, barang bukti lainya yang turut di sita Polda Kalbar, diantaranya dua potongan drum, dua selang sporal, dua buah kain untuk menyaring emas hasil aktivitas ilegal itu, dan dua buah pendulang.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini 14 Februari 2021 Pukul 19.30 WIB

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah