Uang Yang Disita Dari Rumah Dinas Edhy Prabowo Ditelisik KPK

- 4 Februari 2021, 14:56 WIB
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat keluar dari Gedung KPK pada Rabu 3 Februari 2021.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat keluar dari Gedung KPK pada Rabu 3 Februari 2021. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/

KEBUMEN TALK - Soal uang yang diamankan saat penggeledahan di rumah dinas, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Edhy diperiksa pada Rabu, 3 Februari 2021.

"EP (Edhy Prabowo) dikonfirmasi mengenai uang-uang yang diamankan di rumah dinas saat penggeledahan," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal itu diungkapkannya pada saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK: Kita Tambah Masa Tahanan

KPK juga mendalami terkait kebijakan Edhy Prabowo saat menerbitkan Peraturan Menteri KKP Tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajugan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), selain soal uang sitaan.

"EP didalami terkait mengenai kebijakan diizinkannya budidaya dan ekspor benih bening lobster/BBL sebagaimana peraturan menteri KKP tanggal 4 Mei 2020 soal Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan," tuturnya.

Tersangka lainnya, Ali mengatakan, Amiril Mukminin juga dicecar tim penyidik soal jabatan sekretaris pribadi Edhy Prabowo. Selain itu, Amiril juga diselisik soal penggunaan uang yang diterima dari para eksportir benih lobster atau benur.

Baca Juga: Dengan Bahasa Inggris, Prabowo Subianto Ungkap Kekecewaannya pada Edhy Prabowo

"(AM) dikonfirmasi mengenai tugas-tugas jabatan tersangka sebagai salah satu sespri EP. Selain itu didalami mengenai penggunaan uang-uang yang diduga diterima dari pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benih benur lobster," tuturnya.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah