Aturan Vaksin Covid-19 Gotong Royong, Segera Diterbitkan Oleh Menkes

- 3 Februari 2021, 16:43 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto. /Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris

KEBUMEN TALK - Terkait pelaksanaan vaksin gotong royong, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terkait dengan vaksin gotong royong, Pak Menkes akan membuat Permenkesnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal itu diungkapkannya saat memberikan Keterangan Pers di Kantor Presiden, Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Kemenhub Tetapkan Alat Deteksi Covid-19, Berikut Tarifnya!

Airlangga lebih lanjut, menjelaskan arahan Presiden Jokowi yang meminta agar proses vaksinasi bisa ditingkatkan dari aspek volume dan waktu pelaksanaannya.

"Presiden selanjutnya mendorong agar vaksinasi bisa ditingkatkan baik dari segi volume maupun dari segi waktu. Sehingga herd immunity bisa cepat dilaksanakan," terangnya.

Selain itu, dalam Permenkes tersebut juga akan dijelaskan kebijakan tentang testing Covid-19. Pemerintah akan memasukan rapid antigen sebagai salah satu upaya screening awal, lantaran rapid antigen cenderung lebih murah dibandingkan tes PCR.

Baca Juga: Indonesia Siap Hadapi New Normal: Wisata Virtual Bisa Jadi Pilihan

"Dalam Permenkes itu juga salah satu yang terkait dengan testing, itu memasukkan rapid antigen yang bisa digunakan untuk screening karena kita ketahui rapid antigen dari segi biaya lebih rendah daripada PCR," tuturnya.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah