Alhamndzulillah Tahun 2021 Presiden Luncurkan Bantuan, Berikut Penjelasannya!

- 4 Januari 2021, 16:22 WIB
Jokowi
Jokowi /Sulustyowati/

KEBUMEN TALK - Bantuan tunai se-Indonesia pada Tahun 2021, diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berupa Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan yang diluncurkan tersebut.

Jokowi memperingatkan agar bantuan bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dalam arahannya. Dia juga memastikan bantuan yang disalurkan utuh dan tidak ada potongan.

"Ini juga saya ulang-ulang terus agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan," tegas Jokowi.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Dana Bantuan PIP Bagi Siswa!

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal tersebut disampaikan di Istana Negara yang disiarkan akun YouTube Sekretaris Presiden, pada Senin, 4 Januari 2021.

Melalui bank-bank pemerintah maupun Kantor Pos, bantuan tersebut, kata Jokowi, akan langsung dikirimkan pemerintah.

"Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu tidak ada potongan-potongan. Karena ini dikirimkan langsung kepada penerima. Baik nanti lewat bank-bank milik pemerintah maupun lewat kantor pos," tuturnya.

Baca Juga: Berikut Syarat Menerima Bantuan PIP, Bagi Siswa Yang Belum Dapat KIP!

Kepada para menteri dan gubernur, Presiden juga meminta agar mengawal proses penyaluran bantuan sosial. Selain agar dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat sasaran, pengawalan ini dilakukan untuk memastikan tak ada pemotongan.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x