KEBUMEN TALK - Menko Polhukam mahfud MD, angkat bicara terkait kasus chat mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein yang kembali diusut.
Melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Mahfud MD menyebut tindaklanjut perkara tersebut tinggal menunggu langkah di kepolisian.
"Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang pra peradilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," tulis Mahfud dikutip KebumenTalk.com pada Minggu, 3 Januari 2021.
Baca Juga: Innalillahi, Akibat Masjid Roboh Satu Orang Meninggal Dunia
Mahfud MD mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Ia menyatakan, SP3 kasus ini sudah dicabut setelah pengadilan mengabulkan praperadilan.
Baca Juga: Link Streaming Love Revolution Episode 30 Subtitle Indonesia Gratis dan Legal
"Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP3 saat MRS ada di (Arab) Saudi," ujarnya.
"Sekarang ada yang mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu," sambungnya.***