Anda Guru Agama, Berikut Cara Cek BSU

- 24 Desember 2020, 12:07 WIB
Ilustrasi bantuan BSU.
Ilustrasi bantuan BSU. /prfmnews.id

KEBUMEN TALK - Bagi para guru agama termasuk guru madrasah dan tenaga kependidikan non-PNS yang terdaftar di SIMPATIKA Kemenag, Kementerian Agama (Kemenang) memberikan BSU.

Melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id para guru madrasah bisa mengecek sendiri daftar penerima dan cara pencairan BSU.

Berikut cara mengecek BSU guru agama/madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Berikut Syarat Daftar Bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rp 3,5 Juta

1.Login laman simpatika.kemenag.go.id

2.Mengisi nomor akun atau nomor pegawai/nama NUPTK dan mengisi kata sandi (password).

3. Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar

4. Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’

5. Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah