KEBUMEN TALK - Bantuan Rp1,8 juta dari Kementerian Agama (Kemenag) telah cair kepada guru madrasah non PNS.
Pada situasi pandemi Covid-19 seperti ini, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan kepada mereka yang terdampak.
Pemerintah melalui Kemenag memberikan bantuan sebesar Rp1,8 juta kepada guru madrasah non PNS.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Cek Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Adapun daftar penerima bantuan bisa kalian cek di link simpatika.kemenag.go.id.
Apabila namanya terdaftar, guru madrasah wajib menyiapkan sejumlah berkas persyaratan untuk mencairkan bantuan ini.
Setelah menerima notifiasi di akun SIMPATIKA, ada beberapa berkas yang perlu dicetak untuk pencairan BSU Guru honorer madrasah Rp1,8 juta ini.
Baca Juga: Buruan Klaim Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Cek NIK KTP di Link dtks.kemensos.go.id
Berikut berkas yang perlu dicetak sebagaimana diberitakan BeritaDIY.com sebelumnya dalam artikel "Bantuan Rp 1,8 Juta dari Kemenag Cair Bulan Ini, Cek Cara Dapat di simpatika.kemenag.go.id".