Syarat Mendapatkan Bansos BST Rp300 dari Kemnsos, Cek Nama Penerima di Link dtks.kemensos.go.id

- 22 Desember 2020, 15:55 WIB
Syarat dan Cek Online Bansos BST Rp300 Ribu Hanya Pakai KTP, Buka Link dtks.kemensos.go.id.
Syarat dan Cek Online Bansos BST Rp300 Ribu Hanya Pakai KTP, Buka Link dtks.kemensos.go.id. /Tangkap layar dtks.kemensos.go.id/ /

KEBUMEN TALK - Syarat untuk mendapatkan Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos, cek nama penerima secara online di dtks.kemensos.go.id

Pandemi Covid-19 sebagaimana diketahui telah melumpuhkan sektor ekonomi di Indonesia.

Dalam rangka memulihkan ekonomi, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Segera Cair, Cek Nama Penerima PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id

Beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bansos BST Rp300 ribu.

Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah