2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
4. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: GAMPANG BANGET! Cara Cek Online BLT UMKM Rp2,4 Juta di link eform.bri.co.id/bpum
Bagi yang sudah mendaftar, pengecekam daftar nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dapat diakses dengan cara berikut:
1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar
3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.