Geledah Rumah Anggota DPRD Jawa Barat, KPK Amankan Beberapa Dokumen

- 3 Desember 2020, 07:18 WIB
Ilustrasi anggota KPK sedang rapat
Ilustrasi anggota KPK sedang rapat /Instagram/@official.kpk

 

KEBUMEN TALK - KPK mengamankan dokumen dari penggeledahan di rumah tersangka anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024, Abdul Rozaq Muslim (ARM), di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu 2 Desember 2020.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019.

"Hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka ARM yang berlokasi di Indramayu Jawa Barat. Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Bayar Cash Sewa Apartemen, Pinangki Gunakan Mata Uang Asing

Selanjutnya, kata dia, penyidik akan menganalisa dan segera menyita dokumen itu. "Tim penyidik masih akan melakukan pengumpulan bukti untuk melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka dimaksud," kata dia.

KPK pada Senin (16/11) telah menetapkan Muslim sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

KPK menduga Muslim menerima aliran dana Rp8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain.

Baca Juga: Dokter Digaji Ratusan Juta untuk Perawatan Jaksa Pinangki

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x