Kiara Minta Cabut Kebijakan Ekspor Lobster

- 29 November 2020, 18:24 WIB
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi/pri.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi/pri. /

 

KEBUMEN TALK - Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menginginkan agar siapa pun yang terpilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.

"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Menurut Susan, mencabut regulasi bermasalah adalah syarat pertama dari kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan baru, yang disodorkan oleh Kiara.

Baca Juga: Luhut : Tidak Ada yang Salah dengan Regulasi Ekspor Lobster

Ia mengemukakan syarat selanjutnya untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru adalah bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.

Tidak hanya itu, ujar dia, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru juga seharusnya tidak memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

"Syarat ini mutlak supaya menteri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan," kata Sekjen Kiara.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Suap Ekspor Benih Lobster, KKP Dinilai Lupakan Prioritas

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah