Atas Tindakan Kekerasan Berujung Nyawa Hilang, Komnas HAM Turut Berprihatin

- 28 November 2020, 20:29 WIB
Komnas HAM
Komnas HAM /Foto Antara/

KEBUMEN TALK - Atas tindakan kejahatan yang menghilangkan nyawa manusia telah terjadi di Dusun Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM-RI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) turut prihatin.

"Kami menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas peristiwa ini," kata Ketua Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng Dedi Askary, di Palu, Sabtu, 28 November 2020.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, peristiwa kekerasan berujung hilangnya nyawa, menurut dia, sungguh satu perbuatan yang memprihatinkan dan sangat mengusik rasa kemanusiaan dan jauh dari ajaran agama apa pun.

Baca Juga: Bertemu Dengan Presiden, Komnas HAM Bahas Ini!

Kepada masyarakat, dirinya meminta untuk tidak terprovokasi atas tindakan keji yang sama sekali tidak mencerminkan suatu ajaran agama apa pun serta sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan, bahkan terhadap apa yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga kuat adalah kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sesungguhnya telah merendahkan martabat kemanusiaan itu sendiri.

"Kami juga mengutuk keras pelaku pembunuhan dibarengi pembakaran rumah warga Trans Levonu, Dusun V Tokelemo, Desa Lembantongoa," ujar Dedi.

Pihak kepolisian, diminta Komnas HAM untuk segera mengambil langkah dan tindakan yang dipandang penting dan strategis terkait upaya pengungkapan, pengejaran terhadap para pelaku secara serius dengan senantiasa tetap memperhatikan standar operasional prosedur serta sikap dan tindakan yang profesional, khususnya aparat yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Tinombala.

Baca Juga: Bawaslu: Pengawas Alami Tindakan Kekerasan

Dalam bentuk apa pun negara tidak boleh kalah oleh tindakan kejahatan, tidak terkecuali bagi pelaku teror.

"Kita sedang dilanda musibah bencana non-alam Covid-19, lalu kita dikejutkan dengan peristiwa ini, sungguh perbuatan yang keji dan melanggar HAM," kata Dedi menambahkan.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x